Kamis, 18 Maret 2010

Apa itu Bangsa dan Negara

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

Materi: Bangsa dan Negara

LATAR BELAKANG

Sebelum memasuki materi ini, terlebih dahulu kita akan membahas kenapa kita harus belajar Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan. Kita sebaga warga negara yang baik harus tau bagai mana bangsa negara kita terbentuk. Dari jaman penjajahan belanda bangsa ini sudah ada hanya saja pada saat itu bangsa kita sedang dijajah oleh mereka. Kemudian para pejuang berusaha untuk merebut kembali negara yang mereka miliki dengan segenap tenaga.

Tugas kita sekarang ini adalah bagaimana agar negara kita ini akan tetap merdeka, dan mengisi kemerdekaan ini.

Dengan semangat dan kemauan berjuanglah yang merupaka kekuatan kita untuk mempertahankan negara kita ini.

Dengan kemajuan globalisasi yang semakin cepat sekarang ini, cara yang diperlukan untuk menghadapinya adalah dengan perjuangan non fisik sesuai bidang profesi masing-masing yang dilandaskan nilai-nilai perjuangan bangsa. Sehingga kita sebagai warga negara menyadari akan pentingnya bangsa dan memiliki wawasan tentang bagsa sendiri dan akan menumbuhkan sikap cinta kepada tanah air.

MENUMBUHKAN WAWASAN WARGA NEGARA

Untuk menumbuhkan wawasan warga negara dalam hal persahabatan ,pengertian antar bangsa dan perdamaian dunia serta kesadaran bela negara , sikap dan perilaku yang bersendikan nilai-nilai budaya bangsa , wawasan nusantara, ketahanan nasional kepada setiap WNI harus menguasai IPTEKS yang merupakan misi dan taggung jawab Depdiknas.

Hak-hak dan kewajiban warga negara terutama kesadaran bela negara akan benar-benar menjadi sikap dan perilaku warga negara bila mereka dapat merasakan bahwa konsepsi demokrasi , HAM sungguh-sungguh merupakan sesuatu yang sesuai dengan kehidupan.

Sebuah negara tercipta karena adanya usaha dari warga negara, dan negara ini akan maju ataupun tidak tergantung juga kepada masyarakat itu sendiri. Jadi kita kaum muda mempunya tugas besar untuk menjaga dan memajukan bangsa kita.

Pengertian Bangsa dan Negara

Bangsa adalah sekumpulan manusia yang saling terikat keturunannya ataupun kebudayaan yang tinggal dalam suatu wilayah dan memiliki kepemerintahan.

Negara adalah suatu organisasi diantara sekelompok atau beberapakelompok manusia yang bersama- sama mendiami suatu wilayah tertentu dengan adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan kelompok manusia tadi.

suatu perserikatan yang melaksanakan suatu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan yang memaksa dan dalam suatu wilayah masyarakat tertentu yang membedakannya dengan kondisi masyarakat dunia luar untuk ketertiban sosial.

Syarat terbentuknya suatu Negara

Suatu Bangsa dan Negara akan diakui dunia apabila memenuhu syarat sebagai berikut|:

Ø adanya warga/masyarakat

Ø adanya wilayah yang dikuasai

Ø adanya pemerintah

Jika ketiga syarat ini tidak terpenuhi maka negara itu tidak akan diakui. Indonesia pada saat itu telah di akui melalui (Perjanjian DeFacto dan Dejure)

Pada dasarnya bentuk negara itu terdiri dari 2:

Ø Negara Kesatuan

Ø Negara Serikat

TEORI TERBENTUKNYA NEGARA

1. Teori Hukum Alam : tokohnya Plato, Aristoteles,

Berasal dari kondisi alam kemudian akan tumbuh manusia dan dari manusia itulahakan timbul suatu negara.

2. Teori Ketuhanan : Islam dan Kristen

Segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan, termasuk adanya negara.

3. Teori Perjanjian : tokohnya THOMAS HOBBES

Manusia menghadapi keadaan alam timbul kekerasan, manusia akan musnah bila tidak berubah cara-caranya, maka bersatulah manusia untuk melawan dan menggunakan persatuan dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama.

Bangsa yang berbudaya adalah bangsa yang mau melaksanakan hubungannya dengan:

- penciptanya (agama)

- pemenuhan kebutuhan (ekonomi)

- alam dan sesama (sosial)

- kekuasaan (politik)

- ketenagan dan kenyamanan hidup (hankam)

Adanya NKRI adalah karena kemerdekaan yang merupakan hak segala bangsa dan penjajahan diatas dunia harus dihapuskan merupakan alasan/dalil/teori pembenaran paling mendasar tentang adanya negara.dalil terebut tercantum didalam pembukaan UUD'45 alinea 4.

NKRI merupakan negara kesatuan, maka dari itu Indonesia terbentuk dari berbagai kemajemukan ataupun perbedaan baik adat, istiadat, kebudayaan, agama dan lain-lain. Dan semua itu tertuang dalam satu tujuan negara Indonesia yaitu «Mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia».Hal itu juga tercantum dalam pembukaan UUD'45.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar